Selasa, 11 September 2018

EFEKTIVITAS PERAN PENYULUH SWADAYA DALAM PEMBERDAYAAN PETANI DI PROVINSI JAWA BARAT


EFEKTIVITAS PERAN PENYULUH SWADAYA DALAM PEMBERDAYAAN PETANI DI PROVINSI JAWA BARAT
BAYU PAMUNGKAS
16/398919/PN/14890
            Berkurangnya tenaga penyuluh saat ini menyebabkan terjadi kesenjangan dalam mendampingi petani di pedesaan. Kurun waktu 2001-2016 terjadi penurunan jumlah penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 25%, akibat pensiun, alih fungsi jabatan, dan berkurangnya pengangkatan tenaga penyuluh oleh pemerintah. Menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menyatakan bahwa penyediaan penyuluh sedikitnya satu penyuluh untuk setiap desa masih sulit untuk terpenuhi. Berkurangnya tenaga penyuluh pemerintah di lapangan menyebabkan kesenjangan inovasi petani terhadap perubahan informasi yang cepat dan menurunnya efektivitas kegiatan penyuluhan. Penyuluh idealnya dapat menjadi motivator, dinamisator,fasilitator dan konsultan bagi petani. Penyuluh yang tepat untuk saat ini dan dapat diandalkan dalam menyampaikan pesan inovasi adalah penyuluh yang berasal dari petani itu sendiri.
            Petani yang memainkan perannya sebagai penyuluh untuk petani lainnya merupn bentuk partisipasi puncak dari seorang petani dalam pembangunan pertanian. Petani semacam itu dan petani yang memiliki sifat kepemimpinan, menjadi teladan bagi pelaku utama dan pelaku usaha dikelompokkan sebagai penyuluh swadaya. Penyuluh swadaya mampu berperan dalam penyuluhan ke petani hingga proses diseminasi inovasi teknologi dan sistem belajar petani ke petani cenderung lebih lancar dan berkelanjutan. Penyuluh swadaya umumnya petani berhasil dan maju sehingga memungkinkan untuk terus dikembangkan potensinya oleh pemerintah agar dapat memajukan juga petani di sekitarnya, sehingga hadirnya penyuluh swadayadalam komunitas tersebut membawa perubahan bagi petani.
            Penyuluh swadaya berada pada rentang usia pertengahan (30-50 tahun), yang berarti berada pada kondisi produktif dalam bekerja. Status sosial sebagian besar penyuluh swadaya adalah tokoh petani sebagai ketua kelompok tani. Ketua kelompok tani memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi disbanding para anggotanya sehingga menjadi panutan dalam berusahatani dan memiliki akses yang baik dengan lembaga penyuluhan, pendidikan, penelitian , dan pihak swasta. Penyuluh swadaya memiliki berbagi peran diantaranya:
  1. ·         Fasilitator pemberdayaan
  2. ·         Mitra pemasaran
  3. ·         Penganalisis lingkungan
  4. ·         Pendamping petani
  5. ·         Motivator

Keefektivan pemberdayaan swadaya secara keseluruhan berada dalam kategori tinggi, dengan arti lain telah efektif dalam membantupetani memperoleh informasi yng dibutuhkan untuk usahataninya. Penyuluhan dari petani ke petani mampu memberikan kombinasi antara pengetahuan setempat (indigenous knowledge) dengan ilmu pengetahuan (science) yang lebih menekankan pada kebutuhan petani sasaran. Penyuluh swadaya memiliki kemampuan dalam mengembangkan komunikasi partisipatif dengan petani dan mampu membuat jaringan berbasis komunitas. Hadirnya penyuluh swadaya diharapkan menjadi salah satu alternative merubah pola top down penyuluhan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah menjadi lebih partisipatif. Target akhirnya adalah membangun dan memelihara hubungan interaksi antara pemerintah, swasta, dan komunitas petani.


Referensi: Haryanto, Y., Sumardjo, S. Amanah, dan P. Tjitropranoto. 2017. EFEKTIVITAS PERAN PENYULUH SWADAYA DALAM PEMBERDAYAAN PETANI DI PROVINSI JAWA BARAT. Jurnal Pengkajian dan Pengembangan teknologi Pertanian. 20(2): 141-154.


1 komentar:

  1. Anas Abrori
    14889
    No: 15

    Saya setuju dengan artikel yang anda tulis. Penyuluh swadaya yang merupakan petani atau ketua kelompok tani merupakan salah satu alternatif untuk meningkatkan kegiatan penyuluhan pertanian. Penyuluh swadaya dapat menjadi motivator, dinamisator, fasilitator, dan konsultan bagi petani, sehingga potensi dan inovasi di bidang pertanian bisa berkembang.

    Nilai penyuluhan:
    1. Ide dalam artikel yaitu adanya gagasan untuk melibatkan penyuluh swadaya yang berasal dari petani atau ketua kelompok tani dalam kegiatan penyuluhan pertanian. Penyuluh swadaya dapat menjadi motivator, dinamisator, dan konsultan bagi petani, sehingga potensi dan inovasi di bidang pertanian dapat berkembang.
    2. Sasaran yang dimaksud yaitu penyuluh swadaya.
    3. Manfaat yang didapat dari membaca artikel di atas yaitu dapat mengetahui peran penyuluh swadaya dalam kegiatan penyuluhan pertanian.
    4. Nilai pendidikan yaitu penyuluh pertanian tidak hanya dari pemerintah, namun dapat juga berasal dari para petani sendiri atau ketua kelompok tani yang disebut penyuluh swadaya.

    Nilai berita:
    1. Timelines: isi artikel di atas sesuai dengan kondisi sekarang yaitu kurangnya tenaga penyuluh pertanian di desa-desa.
    2. Proximity: artikel di atas dekat dengan petani karena saat ini masih banyak desa yang kekurangan penyuluh pertanian.
    3. Importance: Artikel di atas mengandung informasi yang penting, yaitu kurangnya penyuluh pertanian di desa-desa sehingga diperlukan penyuluh swadaya yang dapat membantu kegiatan penyuluhan pertanian.
    4. Policy: Artikel tersebut sesuai dengan kondisi saat ini, yaitu penyuluh swadaya berperan dalam pemberdayaan petani.
    5. Conflict: dalam artikel disebutkan adanya kekurangan penyuluh pertanian di desa, sehingga penyuluh swadaya memiliki peran yang penting dalam pemberdayaan petani.

    BalasHapus