Oleh : Faisal Wisnuaji
16/398924/PN/14895
Pertanian
di Indonesia selama ini dikuasai oleh petani kecil dengan produk pertanian yang
bermutu dan bervariasi. Namun masih terdapat keterbatasan – keterbatasan petani
yang menyebabkan petani kesulitan bekerja, antara lain dalam bentuk permodalan,
penguasaan lahan, keterampilan, pengetahuan, dan aksesibilitas akan informasi
pasar dan teknologi pertanian. Saat ini dengan didukung tingkat teknologi yang
mutakhir, bergaining position akan
berpengaruh terhadap proses pengambilan keputusan dalam penentuan komoditas yang
akan diusahakan oleh petani. Orientasi petani sejak dahulu tetap sama yaitu
memenuhi kebutuhan pasar. Akan tetapi dengan adanya tingkat teknologi yang
semakin berkembang setiap waktu, petani mulai memikirkan semua hal yang
berkaitan dengan komoditas yang ia kembangkan. Suatu sistem yang dimasa kini
mendukung semua kegiatan petani itu disebut cyber
extension.
Cyber extension atau yang sering
disingkat cybext adalah mekanisme
pertukaran informasi pertanian melalui area cyber,
suatu ruang imajiner-maya di balik interkoneksi jaringan komputer melalui
peralatan komunikasi. Cyber extension ini memanfaatkan
kekuatan jaringan, komunikasi komputer dan multimedia interaktif untuk
memfasilitasi mekanisme berbagi informasi atau pengetahuan. Implementasi tersebut
di Indonesia tertuang dan diatur dalam UU No. 16 Tahun 2006. Pengembangan
sistem kerja cyber extension yang
diatur merupakan salah satu mekanisme pengembangan jaringan komunikasi inovasi
pertanian yang terprogram secara efektif. Seperti yang dijelaskan pada pasal pasal
15 ayat 1c bahwa Balai Penyuluhan berkewajiban menyediakan dan menyebarkan
informasi tentang teknologi, sarana produksi, pembiayaan, dan pasar. Adapun
dalam ayat 1e diamanatkan pula bahwa Balai Penyuluhan bertugas memfasilitasi
peningkatan kapasitas penyuluh PNS, Penyuluh Swadaya, dan Penyuluh Swasta
melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan. Dengan demikian model
komunikasi cyber extension adalah mengumpulkan
atau memusatkan informasi yang diterima oleh petani dari berbagai sumber yang
berbeda maupun yang sama. Kemudian informasi tersebut disederhanakan dalam
bahasa lokal disertai dengan teks dan ilustrasi audio visual yang dapat
disajikan atau diperlihatkan kepada seluruh masyarakat desa khususnya petani.
Biasanya semacam papan pengumuman (bulletin
board) pada kios atau pusat informasi pertanian.
Kabupaten Karanganyar
merupakan salah satu kabupaten yang telah mengarahkan penyuluhnya untuk
memanfaatkan website cyber extention. Berdasarkan data dari website cyber extension (2016) yang
diakses melalui admin BP4K Kabupaten Karanganyar, hanya ada lima BP3K yang
tergolong aktif mengakses website cyber
extension, diantaranya: BP3K Kecamatan Matesih, Tasikmadu, Colomadu,
Gondangrejo, dan Karangpandan. Data tersebut membuktikan bahwa belum sepenuhnya
penyuluh di Kabupaten Karanganyar memanfaatkan website tersebut. Hal tersebut
disebabkan oleh sikap penyuluh terhadap website
cyber extension. Diketahui Sikap penyuluh terhadap website cyber extension diartikan sebagai tanggapan atau respon evaluatif
penyuluh terhadap website cyber extension.
Sikap tersebut berupa pernyataan negatif dan pernyataan positif, baik atau
buruk,suka atau tidak suka. Komponen dalam sikap sebenarnya ada kognitif,
afektif dan konatif. Namun dalam penelitian yang telah dilakukan, sikap
penyuluh terhadap website cyber extension
hanya dilihat dari komponen afektif. Komponen tersebut dapat dilihat dari
tiga aspek, yaitu kualitas informasi,
kualitas desain dan kualitas penggunaan. Dari informasi yang didapatkan
berdasarkan aspek tersebut dapat dijelaskan bahwa sikap afektif penyuluh
terhadap website cyber extension
sebagai sumber informasi penyuluhan pertanian tergolong baik pada kualitas
informasi dan kualitas desain, namun buruk pada kualitas penggunaan
Sikap afektif dapat muncul
karena adanya berbagai hambatan di lapangan. Hambatan - hambatan itu terwujud dalam implementasi
seperti keterbatasan kemampuan petani mengelola teknologi yang diterima,
kesenjangan dalam pelatihan (training),
kesadaran akan manfaat TIK, waktu, biaya dari teknologi yang digunakan,
integrasi sistem, dan ketersediaan software.
Masalah lain yang membuat penyuluh memiliki beragam sikap dalam mengelola alat
penyuluhan khususnya kualitas penggunaan alat antara lain, Manajemen (komitmen
dan kebijakan belum konsisten dan terbatasnya kemampuan manajerial di bidang
TIK), Infrastruktur/ sarana (kurang stabilnya pasokan listrik dan keterbatasan
jaringan komunikasi, luasnya wilayah jangkauan, dan terbatasnya anggaran), Sumberdaya
Manusia (terbatasnya kapasitas SDM dalam
aplikasi teknologi informasi dan komunikasi), dan Budaya, yaitu rendahnya
kultur berbagi dan rendahnya kesadaran untuk mendokumentasikan data.
Sebagai penutup dari artikel
ini, strategi implementasi cyber
extension yang paling utama adalah berpusat pada optimalisasi fungsi Badan
Penyuluhan Kabupaten sebagai pusat akses informasi berbasis aplikasi teknologi
informasi. Badan Penyuluhan Kabupaten harus
dapat menjembatani antara sumber
informasi di pusat dengan stakeholders lokal sekaligus sebagai pemadu
sistem. Selain memfasilitasi pengguna
dan stakeholders lokal dalam akses informasi pertanian, Badan Penyuluhan
Kabupaten juga dapat berfungsi sebagai
penghimpun informasi (indigenous
knowledge) dari sumber informasi lokal melalui Badan Penyuluhan tingkat
Kecamatan. Seperti yang telah dilakukan oleh Kabupaten Karanganyar, satu
pengertian penting bahwa yang menghimpun
informasi sekaligus memfasilitasi materi informasi bagi penyuluh lapangan yang
berada di tiap desa adalah stakeholders
itu sendiri sehingga perlu sikap yang beragam untuk menghadapi beragam
persoalan.
Referensi :
Dzakiroh, D., Agung Wibowo, Hanifah Ihsaniyati. 2017. Sikap Afektif Penyuluh Terhadap Website Cyber Extension sebagai Sumber Informasi
Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Karanganyar.
Jurnal Agritexts Vol 41(1)
Jurnal Agritexts Vol 41(1)
Nilai Penyuluhan :
BalasHapus-Sumber atau ide baru pada artikel ini adalah pemanfatan cyber extension untuk sumber informasi dan media penyuluhan bagi para petani
-Sasaran pada artikel ini tertuju kepada Badan Penyuluhan Kabupaten
-Manfaat dari artikel ini adalah kita dapat mengetahui peranan cyber extension untuk para petani serta kendala-kendala yang terjadi dalam penerapan cyber extension di daerah
-Nilai pendidikan bahawa Badan Penyuluhan Kabupaten perlu optimalisasi dalam implementasi cyber extension
Nilai berita :
-Timelines : Artikel ini mengandung unsur kebaruan karena referensi jurnal yang digunakan rilis pada tahun 2017dan artikel ini juga mengangkat tema permasalah yang sedang hangat di kalangan para petani
-Proximity : Artikel yang lebih mendekatkan sasaran kepada Badan penyuluhan kabupate dengan menyajikan keadaan sesungguhnya yang dirasakan petani di daerah
-Importance artikel ini memuat informasi yang dibutuhkan untuk Badan penyuluhan, stakeholder serta para petani
-Conflict : Terdapat hamabatan implementasi cyber extension pada penerapannya di lapangan karena terdapat sikap afektif
yang ada
-Development : Pada artikel ini menyatakan Kabupaten Karanganyar telah mengarahkan penyuluhnya untuk memanfaatkan website cyber extention
Sekian komentar yang dapat saya berikan