Senin, 10 September 2018

Sikap Afektif Penyuluh Terhadap Website Cyber Extension sebagai Sumber Informasi Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Karanganyar


Oleh : Faisal Wisnuaji
16/398924/PN/14895


            Pertanian di Indonesia selama ini dikuasai oleh petani kecil dengan produk pertanian yang bermutu dan bervariasi. Namun masih terdapat keterbatasan – keterbatasan petani yang menyebabkan petani kesulitan bekerja, antara lain dalam bentuk permodalan, penguasaan lahan, keterampilan, pengetahuan, dan aksesibilitas akan informasi pasar dan teknologi pertanian. Saat ini dengan didukung tingkat teknologi yang mutakhir, bergaining position akan berpengaruh terhadap proses pengambilan keputusan dalam penentuan komoditas yang akan diusahakan oleh petani. Orientasi petani sejak dahulu tetap sama yaitu memenuhi kebutuhan pasar. Akan tetapi dengan adanya tingkat teknologi yang semakin berkembang setiap waktu, petani mulai memikirkan semua hal yang berkaitan dengan komoditas yang ia kembangkan. Suatu sistem yang dimasa kini mendukung semua kegiatan petani itu disebut cyber extension.
            Cyber extension atau yang sering disingkat cybext adalah mekanisme pertukaran informasi pertanian melalui area cyber, suatu ruang imajiner-maya di balik interkoneksi jaringan komputer melalui peralatan komunikasi.  Cyber extension ini memanfaatkan kekuatan jaringan, komunikasi komputer dan multimedia interaktif untuk memfasilitasi mekanisme berbagi informasi atau pengetahuan. Implementasi tersebut di Indonesia tertuang dan diatur dalam UU No. 16 Tahun 2006. Pengembangan sistem kerja cyber extension yang diatur merupakan salah satu mekanisme pengembangan jaringan komunikasi inovasi pertanian yang terprogram secara efektif. Seperti yang dijelaskan pada pasal pasal 15 ayat 1c bahwa Balai Penyuluhan berkewajiban menyediakan dan menyebarkan informasi tentang teknologi, sarana produksi, pembiayaan, dan pasar. Adapun dalam ayat 1e diamanatkan pula bahwa Balai Penyuluhan bertugas memfasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh PNS, Penyuluh Swadaya, dan Penyuluh Swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan. Dengan demikian model komunikasi cyber extension adalah mengumpulkan atau memusatkan informasi yang diterima oleh petani dari berbagai sumber yang berbeda maupun yang sama. Kemudian informasi tersebut disederhanakan dalam bahasa lokal disertai dengan teks dan ilustrasi audio visual yang dapat disajikan atau diperlihatkan kepada seluruh masyarakat desa khususnya petani. Biasanya semacam papan pengumuman (bulletin board) pada kios atau pusat informasi pertanian.
Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu kabupaten yang telah mengarahkan penyuluhnya untuk memanfaatkan website cyber extention. Berdasarkan data dari website cyber extension (2016) yang diakses melalui admin BP4K Kabupaten Karanganyar, hanya ada lima BP3K yang tergolong aktif mengakses website cyber extension, diantaranya: BP3K Kecamatan Matesih, Tasikmadu, Colomadu, Gondangrejo, dan Karangpandan. Data tersebut membuktikan bahwa belum sepenuhnya penyuluh di Kabupaten Karanganyar memanfaatkan website tersebut. Hal tersebut disebabkan oleh sikap penyuluh terhadap website cyber extension. Diketahui Sikap penyuluh terhadap website cyber extension diartikan sebagai tanggapan atau respon evaluatif penyuluh terhadap website cyber extension. Sikap tersebut berupa pernyataan negatif dan pernyataan positif, baik atau buruk,suka atau tidak suka. Komponen dalam sikap sebenarnya ada kognitif, afektif dan konatif. Namun dalam penelitian yang telah dilakukan, sikap penyuluh terhadap website cyber extension hanya dilihat dari komponen afektif. Komponen tersebut dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu kualitas  informasi, kualitas desain dan kualitas penggunaan. Dari informasi yang didapatkan berdasarkan aspek tersebut dapat dijelaskan bahwa sikap afektif penyuluh terhadap website cyber extension sebagai sumber informasi penyuluhan pertanian tergolong baik pada kualitas informasi dan kualitas desain, namun buruk pada kualitas penggunaan
Sikap afektif dapat muncul karena adanya berbagai hambatan di lapangan.  Hambatan - hambatan itu terwujud dalam implementasi seperti keterbatasan kemampuan petani mengelola teknologi yang diterima, kesenjangan dalam pelatihan (training), kesadaran akan manfaat TIK, waktu, biaya dari teknologi yang digunakan, integrasi sistem, dan ketersediaan software. Masalah lain yang membuat penyuluh memiliki beragam sikap dalam mengelola alat penyuluhan khususnya kualitas penggunaan alat antara lain, Manajemen (komitmen dan kebijakan belum konsisten dan terbatasnya kemampuan manajerial di bidang TIK), Infrastruktur/ sarana (kurang stabilnya pasokan listrik dan keterbatasan jaringan komunikasi, luasnya wilayah jangkauan, dan terbatasnya anggaran), Sumberdaya Manusia (terbatasnya  kapasitas SDM dalam aplikasi teknologi informasi dan komunikasi), dan Budaya, yaitu rendahnya kultur berbagi dan rendahnya kesadaran untuk mendokumentasikan data.
Sebagai penutup dari artikel ini, strategi implementasi cyber extension yang paling utama adalah berpusat pada optimalisasi fungsi Badan Penyuluhan Kabupaten sebagai pusat akses informasi berbasis aplikasi teknologi informasi.  Badan Penyuluhan Kabupaten harus dapat menjembatani  antara sumber informasi di pusat dengan stakeholders lokal sekaligus sebagai pemadu sistem.  Selain memfasilitasi pengguna dan stakeholders lokal dalam akses informasi pertanian, Badan Penyuluhan Kabupaten  juga dapat berfungsi sebagai penghimpun informasi (indigenous knowledge) dari sumber informasi lokal melalui Badan Penyuluhan tingkat Kecamatan. Seperti yang telah dilakukan oleh Kabupaten Karanganyar, satu pengertian penting bahwa  yang menghimpun informasi sekaligus memfasilitasi materi informasi bagi penyuluh lapangan yang berada di tiap desa adalah stakeholders itu sendiri sehingga perlu sikap yang beragam untuk menghadapi beragam persoalan.  


Referensi :
Dzakiroh, D., Agung Wibowo, Hanifah Ihsaniyati. 2017. Sikap Afektif Penyuluh Terhadap Website Cyber Extension sebagai Sumber Informasi Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Karanganyar.
Jurnal Agritexts Vol 41(1)

1 komentar:

  1. Nilai Penyuluhan :
    -Sumber atau ide baru pada artikel ini adalah pemanfatan cyber extension untuk sumber informasi dan media penyuluhan bagi para petani
    -Sasaran pada artikel ini tertuju kepada Badan Penyuluhan Kabupaten
    -Manfaat dari artikel ini adalah kita dapat mengetahui peranan cyber extension untuk para petani serta kendala-kendala yang terjadi dalam penerapan cyber extension di daerah
    -Nilai pendidikan bahawa Badan Penyuluhan Kabupaten perlu optimalisasi dalam implementasi cyber extension

    Nilai berita :
    -Timelines : Artikel ini mengandung unsur kebaruan karena referensi jurnal yang digunakan rilis pada tahun 2017dan artikel ini juga mengangkat tema permasalah yang sedang hangat di kalangan para petani
    -Proximity : Artikel yang lebih mendekatkan sasaran kepada Badan penyuluhan kabupate dengan menyajikan keadaan sesungguhnya yang dirasakan petani di daerah
    -Importance artikel ini memuat informasi yang dibutuhkan untuk Badan penyuluhan, stakeholder serta para petani
    -Conflict : Terdapat hamabatan implementasi cyber extension pada penerapannya di lapangan karena terdapat sikap afektif
    yang ada
    -Development : Pada artikel ini menyatakan Kabupaten Karanganyar telah mengarahkan penyuluhnya untuk memanfaatkan website cyber extention

    Sekian komentar yang dapat saya berikan

    BalasHapus