Maria Dwi C.
16/394352/PN/14591
Metode
penyuluhan pertanian menurut Peraturan Menteri Pertanian No 52 tahun 2009
adalah cara/teknik penyampaian materi penyuluhan oleh penyuluh pertanian kepada
pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka tahu, mau, dan mampu menolong dan
mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi,
permodalan, sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas,
efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran
dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Media komunikasi yang dapat
digunakan sebagai metode penyuluhan adalah radio. Radio memiliki kemampuan
tinggi untuk mengantarkan dan menyebarkan pesan-pesan pembangunan secara cepat
dan serentak kepada khalayak luas, yang berada ditempat yang terpencar,
tersebarluas, sampai ke tempat-tempat yang jauh terpencil dan sulit dicapai
dengan media lainnya (Warnaen et al.,
2017). Radio komunitas mempunyai karakteristik yang cocok dengan prinsip metode
penyuluhan dan metode penyuluhan partisipatif. Namun, efektifitas penggunaan radio komunitas belum
maksimal, dikarenakan terbatasnya SDM dalam mengembangkan radio komunitas.
Sehingga perlu peningkatan pemanfaatan radio komunitas dalam proses pembangunan
salah satunya adalah program penyuluhan pertanian.
Penelitian
ini bertujuan untuk mengkaji Radio Komunitas sebagai metode penyuluhan
pertanian yang partisipatif. Penelitian dilaksanakan di Radio Komunitas Pass FM
Kota Batu. Radio komunitas merupakan lembaga siaran yang diselenggarakan dari, oleh
dan untuk komunitas itu sendiri, sehingga radio komunitas dapat berperan
maksimal sebagai metode penyuluhan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat
petani oleh dan untuk petani. Menurut Warnaen
et al. (2017), metode komunikasi
penyuluhan pertanian melalui radio komunitas memudahkan penyuluh untuk
menyampaikan informasi tentang inovasi-inovasi pertanian dan sesuai dengan
prinsip-prinsip metode penyuluhan pertanian. Prinsip-prinsip metode penyuluhan
diantaranya 1) Pengembangan untuk berpikir kreatif, 2) Tempat yang paling baik
adalah di tempat kegiatan penerima manfaat, 3) Setiap individu terikat dengan
lingkungan sosialnya, 4) Ciptakan hubungan yang akrab dengan penerima manfaat,
5) Memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan.
Dengan
begitu digunakannya radio sebagai media komunikasi penyuluhan dapat membantu
petani yang di daerahnya tidak terjangkau oleh jaringan internet, sehingga para
petani dapat mendapat informasi tentang pertanian dan juga memudahkan penyuluh
untuk menyampaikan informasi tentang inovasi-inovasi pertanian secara cepat dan
terprogram. Kondisi sarana dan prasarana penyuluhan seperti Balai Penyuluhan
Pertanian Kecamatan serta kelembagaan petani yang dibentuk dengan berkelompok
yaitu membentuk kelompok tani dan gapoktan, dapat menjadi potensi yang sangat
baik untuk difasilitasi radio komunitas sebagai salah satu metode penyuluhan pertanian
ditingkat kecamatan, kelompok tani dan gapoktan.
Referensi :
Warnaen, A., Nurlail, dan A. V. Sukmarini. 2017. Metode
komunikasi penyuluhan pertanian melalui radio komunitas. Jurnal Ilmu Komunikasi.
8(1):17-24.
Lutfia Permata Sari
BalasHapus16/394351/PN/14590
Artikel diatas menjelaskan mengenai metode oenyukuhan dengan media radio di Kota Batu. Media radio digunakan untuk menjangkau daerah terpencil yang tidak terjangkau oleh sinyal internet.
Nilai Penyuluhan yang terdapat pada artikel yaitu:
1. Adanya sumber teknologi atau ide baru yang beruda penyuluhan melalui media radio untuk menjangkau daerah terpencil
2. Sasaran langsung dari artikel ini yaitu petani dan sasaran tidak langsung yaitu penyuluh
3. Manfaat dari artikel ini yaitu menjelaskan mengenai metode penyuluhan dengan media radio yang dibutuhkan oleh petani
Lutfia Permata Sari
BalasHapus16/394351/PN/14590
Nilai Berita yang terdapat pada artikel yaitu,
1. Timelines: artikel berisikan metode baru dalam penyuluhan terutama untuk menjangkau daerah terpencil
2. Proximity: artikel dekat dengan petani, karena mengangkat berita yang berkaitan tentang metode penyuluhan untuk petani di daerah terpencil
3. Importance : artikel bersifat penting karena menjelaskan metode penyuluhan baru yang akan diterima oleh petani
4. Policy : artikel selaras dengan eraturan Menteri Pertanian No 52 tahun 2009 mengenai metode penyuluhan