Senin, 10 September 2018


Penulis : Diah Puspitasari
( 17/409662/PN/15050 )
Program Studi Teknologi Hasil Perikanan

Jurnal Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Agriekonomika 6(1), 2017
Pemanfaatan Media Sosial dalam Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Indonesia

            Perkembangan Teknologi dan Informasi dalam era globalisasi, khususnya pada bidang internet berkembang sangat pesat. Perkembangan ini memudahkan masyrakat dalam mengakses dunia luar. Namun, perkembangan ini belum dimanfaatkan dengan optimal dalam bidang pertanian dan perikanan. Hal ini disebabkan karena banyak stakeholder  yang belum mampu menikmati perkembangan ini dan minat actor yang bergelut di bidang ini masih rendah. Oleh sebab itu, Kementerian Perikanan dan Kelautan dan Kementerian Pertanian mengembangkan penyuluhan dengan media sosial.
            Media sosial menjadi solusi alternatif dalam pengembangan penyuluhan pertanian dan perikanan. Pengunaan media sosial memudahkan kegiatan penyuluhan tnpa harus memperhatikan waktu, tempat dan biaya. Dalam hal ini penyuluh dan petani maupun nelayakan dituntut harus dapat beradaptasi denga perkembangan yang ada. Penyuluh merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan penyuluhan dalam meningkatkan kualitas dan kompetisi petani dan nelayan. Jurnal ini ditulis untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kegiatan penyulihan yang memanfaatkan media sosial dan ketersediaan informasi yang disediakan oleh pemerintah.
            Metodologi yang digunakan dalam penulisan jurnal ini ialah menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan dilakukan dengan metode deskriptif dan analisis wacana. Selain itu, digunakan juga metode studi pustaka untuk mendapatkan data-data sekunder. Analisis menggunakan interpretasi peniliti juga dilakukan untuk membantu dalam penulisan jurnal ini.
            Berdasarkan metodologi yang dilakukan didapatkan data bahwa tingkat penyuluhan di sektor masih sangat rendah dibandingkan dengan penyuluhan pada sektor pertanian. Masyarakat pesisir dan nelayan sangat minim mengenai informasi terkait kegiatan budidaya, pengelolaan, dan pemasaran hasil perikanan. Oleh karena itu, penggunaan media sosial sebagai penyuluhan diharapkan mampu membantu  masyarakat pesisir dan nelayan dalam meningkatkan kualitas SDM-nya. Media sosial diharapkan dapat menjadi marketplace baru yang akan menghubungkan kepentingan produsen dan konsumen. Melalui media sosial juga dapat memutus hubungan langsung antara petani atau nelayan dengan tengkulak yang sering mempermainkan harga pasaran.
            Dalam pemanfaatan media sosial, dalam bidang penyuluhan belum dapat berjalan dengan optimal dikarenakan kualitas SDM antar nelayan yang berbeda-beda dan sikap ketergantungan kepada penyuluh membuat nelayan sulit untuk maju.  Untuk mengatasi permasalahn tersebut, Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan  kegiatan yang mengubah paradigma diseminasi dari yang bersifat konvesional ke yang lebih maju dan cepat dengan memanfaatkan berbagai saluran media. Sarana teknologi informasi seperti sosial media dan video conference memberikan peluang baru untuk melancarkan kegiatan penyuluhan.
            Dalam facebook, kegiatan penyuluhan perikanan dan pertanian dan sudah berjalan dengan cukup baik. Namun, dalam bidang perikanan, Kementrian Perikanan dan Kelauatan tidak melakukan update mengenai dunia perikanan. Hal ini, membuat informasi yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat menjadi terhambat. Berbeda dengan penyuluhan di bidang pertanian, Kementrian Pertanian selalu melakukan update terhadap informasi informasi yang ada dalam pertanian disertai dengan fot-foto kegiatan pertanian melalui fitur catatan pada facebook sehingga masyarakat dapat melihat hal atau informasi penting tanpa harus membuang banyak waktu. Selain menggunakan facebook, Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan masyarakat juga menggunakan media sosial lain, yaitu twitter dan video conference. Kementrian perikanan dan kelauatan selalu melakukan update mengenai informasi-informasi di dunia perikanan melalui kedua media sosial tersebut. Namun, Kementrian Pertanian kurang begitu maximum dalam memanfaatkan media sosial ini, berbeda dengan di facebook di mana Kementrian Pertanian sangat aktif dalam meng-update informasi-informasi pertanian.
            Berbagai media sosial di atas dirasa sangat efektif dan efisien dalam menyampaikan informasi terkait pertanian dan perikanan. Selain itu, media sosial sangatlah murah, mudah, dan interaktif. Namun berdasarkan penelitian Saleh (2006) dapat diketahui bahwa selama ini pemanfaatan media sosial masih lemah di ligkungan pedesaan. Mayoritas masih menggunakan radio, surat kabar, dan televisi untuk mendapatkan informasi mengenai pertanian dan perikanan.  Hal tersebut dikarenakan masyarakat pedesaan belum akrab dengan penggunaan suatu media sosial dan belum memiliki keahlian dalam penggunaan media yang bersangkutan.  Sedangkan jika dilihat dari sisi pandang penyuluh, saat ini juga masih sedikit penyuluh yang memanfaatkan internet dan media sosial dalam melakukan penyuluhan terhadap petani dan nelayan. Dalam hal ini pemerintah diharapakan lebih responsif guna mengenalkan penyuluhan menggunakan media sosial, baik kepada petani dan nelayan maupun kepada penyuluh itu sendiri.
           
           
Sumber :
Prayoga, K. 2017. Pemanfaatan Media Sosial dalam Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Indonesia. Jurnal Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian. Agroekonomika. 6(1) : 32-43.
Resume Jurnal Ilmiah


3 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Menurut saya, materi review yang dibuat sudah baik. Artikel ini mengandung beberapa nilai berita dan nilai penyuluhan.

    Nilai berita yang saya dapat yaitu:
    1. Timeline: artikel ini cukup baru karena mengacu pada sumber jurnal tahun 2017 dan berisi tentang media sosial yang sedang berkembang sekarang ini.
    2. Proximity: artikel ini berkaitan dekat dengan petani dan nelayan yang menjadi sasaran penyuluhan berbasis media sosial serta pemerintah sebagai fasilitator.
    3. Importance: artikel ini menjelaskan tentang pentingnya pemanfaatan media sosial untuk mempermudah dan mempercepat pengembangan penyuluhan kepada petani dan nelayan.
    4. Policy: artikel ini menjelaskan tentang pentingnya peran pemerintah dalam mengenalkan penyuluhan berbasis media sosial sehingga para penyuluh serta petani dan nelayan dapat memanfaatkan media sosial untuk mendapatkan informasi secara mudah dan cepat.
    5. Development: artikel ini menjelaskan tentang media sosial sebagai solusi alternatif dalam pengembangan penyuluhan sehingga petani dan nelayan dapat beradaptasi dengan perkembangan yang ada.

    Nilai penyuluhan yang saya dapat yaitu:
    1. Sumber/ ide yang diambil pada artikel ini yaitu pelaksanaan penyuluhan kepada petani dan nelayan dengan memanfaatkan media sosial untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan budidaya, pengelolaan, pemasaran, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia, serta untuk memutus hubungan langsung dengan tengkulak sehingga meminimalisir kerugian yang didapat oleh petani dan nelayan.
    2. Sasaran dari artikel ini tergolong sasaran tidak langsung karena tertuju kepada pemerintah sebagai fasilitator penyuluh dalam kegiatan penyuluhan kepada petani dan nelayan.
    3. Manfaat dari artikel ini yaitu pembaca dapat mengetahui bagaimana peran pemerintah dalam kegiatan penyuluhan serta usaha pemerintah dalam pengembangan penyuluhan berbasis media sosial kepada petani dan nelayan.

    BalasHapus